Selasa, 26 Juni 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1569
(Foto: Oki Akbar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang waktu pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap selama perhelatan Asian Games 2018.
Semula ganjil genap diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 dari Senin hingga Jumat. Sementara per 1 Agustus 2018 nanti, kebijakan ini diterapkan setiap hari mulai pukul 06.00-21.00.
"Ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Minggu mulai pukul 06.00 sampai 21.00 selama Asian Games," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Selasa (26/6).
Sigit menjelaskan, sebelum kebijakan ini diterapkan, pihaknya akan melakukan uji coba perluasan ganjil genap mulai 1 hingga 31 Juli 2018 mendatang. Sejumlah ruas jalan yang nantinya diberlakukan ganjil genap meliputi Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Kemudian Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan dan ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tentu ada jalur alternatif yang kami siapkan. Di materi sosialisasi sudah kami sampaikan. Termasuk juga untuk memastikan accesibility dan adanya layanan terhadap masyarakat," tandasnya.