Wali Kota Jakut Gelar Halal Bihalal dengan UKPD

Kamis, 21 Juni 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1722

Pemkot Jakut Gelar Silaturahmi di Hari Perdana Kerja

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad, menggelar halal bihalal bersama unit kerja perangkat dinas (UKPD) dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Sampai hari ini kelihatannya sudah masuk semua

Selain bersilaturahmi, pada hari perdana kerja ini Pemerintah Kota Jakarta Utara juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai pasca libur lebaran. 

"Sampai hari ini kelihatannya sudah masuk semua. Kan libur cuti sudah cukup panjang," kata Husein, Kamis (21/6).

Menurut Husein, dengan masa cuti libur lebaran yang panjang, seharusnya tidak ada ada lagi pegawai yang absen. Karena itu, bagi mereka yang membolos dipastikannya akan mendapat sanksi tegas sesuai PP 53 tahun 2010.

"Sudah cukuplah menikmati libur. Ada aturan kepegawaian, kita ikuti sesuai aturan saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
  Puluhan Ribu Warga Nikmati Layanan Bus Wisata Transjakarta

Libur Lebaran, Bus Wisata Jakarta City Tour Semakin Diminati

Senin, 18 Juni 2018 2998

Wagub Sidak Wisma Atlet Jelang Test Event Para Games

Wagub Tinjau Kesiapan Wisma Atlet Kemayoran

Rabu, 20 Juni 2018 2169

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469061

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307916

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261012

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks