Selasa, 28 Oktober 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4035
(Foto: doc)
Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan saat pengujian KIR, Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, menerapkan mekanisme pemesanan (booking). Setelah mengambil nomor di loket pelayanan, pemesan harus menunggu dua hingga tiga hari untuk dilayani.
Kepala Seksi PKB Ujung Menteng, Joko Santoso, mengatakan, setiap hari rata-rata ada 500 kendaraan yang mengikuti uji KIR. Penerapan mekanisme pemesanan dilakukan karena tingginya volume kendaraan yang melakukan uji KIR.
"Kami
lakukan pembatasan, maksimal setiap hari 500 kendaraan. Itu pun seluruhnya sudah mengantongi nomor booking yang diambil hari-hari sebelumnya," ujar Joko Santoso, Selasa (28/10).Untuk mengambil nomor pemesanan, pemilik tidak perlu membawa kendaraan. Namun cukup membawa fotokopi buku KIR lengkap. Nantinya, pemilik kendaraan langsung diberikan nomor antrean. Umumnya kendaraan yang menguji KIR berasal dari wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan sebagian wilayah Jakarta Barat.
Menurut Joko, sejak dua pekan terakhir proses uji KIR di Ujung Menteng mulai tertib. Tidak ada lagi antrean yang sebelumnya sempat terjadi mulai pukul 24.00 atau 01.00. Antrean mulai terjadi pukul 04.30. Kemudian petugas akan menginput data kendaraan mulai pukul 05.00. Untuk loket layanan drive thru baru dibuka pukul 07.00 dan selesai pukul 16.00.