Rabu, 30 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2268
(Foto: doc)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mendistribusikan 360 ton pupuk bersubsidi untuk sejumlah lahan pertanian di Ibukota.
"Yang kita berikan 150 ton pupuk UREA, 100 ton pupuk organik, 40 ton pupuk SP-36 dan 70 ton pupuk NPK," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Rabu (30/5).
Ia memastikan, pendistribusian pupuk bersubsidi ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 47 tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian tahun anggaran 2018.
Menurutnya, pendistribusian pupuk ini sementara dikhususkan untuk wilayah kotamadya yang masih memiliki sawah, seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Darjamuni berharap penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah dibuat masing-masing wilayah.
Hal tersebut, sambung Darjamuni, sekaligus untuk mendukung peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian di DKI Jakarta.
"Kami juga mengimbau produsen, distributor, toko pengecer pupuk serta petugas verifikasi validasi
Dinas KPKP dapat berkoordinasi dan memonitoring pelaksanaan program ini," tandasnya.