Selasa, 29 Mei 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1891
(Foto: Suparni)
Petugas gabungan melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Gambir dan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebanyak 283 botol miras berbagai merek berhasil disita petugas.
"Hasilnya dari dua kecamatan tersebut berhasil kita sita sebanyak 283 botol miras dan selama penertiban berlangsung kondusif hingga dinihari tadi," ujar Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Selasa (29/5).
Menurut Rahmat, pihaknya mengerahkan 55 personel di Kecamatan Gambir untuk menyisir kawasan Jalan Kesehatan, sekitar ITC Roxy dan Jalan Batu Ceper. Di kecamatan ini petugas menyita 138 botol miras.
Sementara di Kecamatan Johar Baru dikerahkan sebanyak 52 personel yang menyisir Jalan Rawa Sawah, Jalan Kawi-Kawi dan Jalan Rawa Selatan dan berhasil menyita sebanyak 145 botol miras berbagai jenis.