Selasa, 29 Mei 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 3101
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan dengan PT Jamkrida Banten.
Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, perjanjian kerja sam tersebut ditandatangani di Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/5).
Perjanjian kerja sama penjaminan tersebut merupakan co guarantee atau salah satu bentuk penjaminan yang diberikan Jamkrida Jakarta untuk para nasabah Jamkrida Banten.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, maka para nasabah Jamkrida Banten, per Juni 2018 ini dapat dapat mengurus penjaminan di Jamkrida Jakarta,” ujarnya, Senin (28/5).
Ditambahkan Chusnul, hal itu dilakukan karena Jamkrida Banten memiliki batas maksimal penjaminan.
"Jadi, sistemnya Jamkrida Banten akan melempar kelebihan penjaminan ke Jamkrida Jakarta sekitar 30 hingga 50 persen," tandasnya.