Rabu, 23 Mei 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2362
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan, pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Fase II rute Velodrome Rawamangun-Tanah Abang akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).
Melalui konsep solicited project, LRT menjadi proyek infrastruktur yang diinisiasi oleh pemerintah dan ditawarkan kepada badan usaha untuk dikerjasamakan. Nantinya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
"Kita akan lakukan uji dan konsultasi publik pada awal Juni 2018 ini. Tujuannya, untuk menerima berbagai masukan, terutama dari dunia usaha," kata Sandi, usai acara Penyerahan Dokumen dan Presentasi LRT Fase II oleh PT Jakpro, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/5).
Dijelaskannya, proyek pem
bangunan LRT Fase II ini diperkirakan membutuhkan biaya sekitar 500-600 juta dollar Amerika Serikat.Adapun pembiayaannya dapat dilakukan dengan sistem availability payment atau skema pembayaran atas ketersediaan layanan. Sehingga, pemerintah akan menawarkan kepada badan usaha untuk membangun secara utuh konstruksi infrastruktur komersial.
"Pemprov DKI juga harus menyediakan mungkin kombinasi availability payment atau kita harus menambah PMD (Penyertaan Modal Daerah -red) kepada PT Jakpro," terangnya.
Menurutnya, Pemprov DKI berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dan LRT merupakan infrastruktur yang sangat krusial untuk membantu optimalisasi moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Sandi menambahkan, ke depan LRT akan mendukung sebagai feeder dari MRT (east-west) yang akan digagas agar seluruh moda transportasi di Jakarta dapat terintegrasi.
"Kita ingin ada insentif agar warga menggunakan MRT, LRT, dan Transjakarta. Tarifnya harus bersaing supaya masyarakat berpindah ke transportasi publik," ujarnya.
Sementara, Direktur Utama PT Jakpro, Satya Heragandhi mengatakan, dalam upaya menarik investor, pihaknya telah melakukan sosialisasi proyek LRT Fase II. Termasuk, kaitannya dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam Penyediaan Infrastruktur.
"Kami optimistis investor akan tertarik, sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan lelang," ungkapnya.
Pada LRT Fase II, sambung Satya, akan ada penambahan stasiun, dari rencana awal enam menjadi 10 stasiun.
"Proyek ini sangat strategis karena menjadi moda transportasi dari dan menuju pusat perniagaan Tanah Abang," tandasnya.