Senin, 27 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 19378
(Foto: doc)
Hingga rampungnya rehab total Gedung Kelurahan Kelapa Gading Barat, seluruh pelayanan kantor tersebut dipindahkan ke sebuah ruko di Jalan Boulevard Utara Blok PA Nomor 19, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lurah Kelapa Gading Barat, Sugiharjo Timbo menjelaskan, sudah sepekan pelayanan warga dipindahkan. Kelurahan itu sendiri memiliki luas 5.312 hektar dengan jumlah penduduk sebanyak 44.564 jiwa dan 13.568 kepala keluarga (KK).
"Kantor kelurahan setiap hari rata-rata melayani administrasi 50 warga yang tersebar di 218 RT dari 22 RW," kata Sugiharjo, Senin (27/10).
Sugiharjo menjelaskan, rehab gedung kelurahan memang mendesak dilakukan lantaran sudah berusia tua. Apalagi kondisi gedung sudah miring sehingga bisa membahayakan pegawai kelurahan dan warga lainnya.
Di sisi lain, kata Sugigharjo, untuk memudahkan pelayanan, pihaknya melakukan layanan jemput bola di Kantor RW 03. Di tempat ini warga mengurus surat pengantar SKCK, surat pengantar nikah dan lain-lain.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Hadiatna menjelaskan, semula proses pembongkaran gedung Kelurahan diundur sampai awal tahun depan. Namun, Senin (20/10) lalu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) penghapusan gedung tersebut.
"Dengan adanya surat tersebut kita langsung perintahkan lakukan pengosongan. Mudah-mudahan tahun depan langsung bisa dibangun," ujar Nana.
"Pembongkaran diperkirakan selesai 30 hari. Setelah itu kita menunggu lelang, mungkin sekitar Maret atau April nanti," jelas Nana.
Nana menuturkan, proyek rehab total gedung senilai Rp 7 miliar itu akan berjalan mulai Juni tahun depan. Dengan batas waktu pengerjaan proyek 120 hari atau akhir September tahun depan.
"Konsep bangunan green building. Nanti ruang pelayanan di lantai paling bawah. Lantai dua ruang pola atau ruang rapat dan lantai tiga baru kantor," tandasnya.