Rabu, 16 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3215
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi bulan suci Ramadan di halaman Balai Kota hari ini.
Kabid Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Saigor Gultom mengatakan, apel digelar untuk mengkoordinasikan pengawasan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.
"Totalnya ada 65 petugas gabungan yang terdiri dari Intelkam, Pam Obvit, Garnisun, Disparbud," ujarnya di lokasi, Rabu (16/5).
Menurut Saigor, pengawasan tempat hiburan ini dilakukan di seluruh lokasi tanpa terkecuali. Termasuk memantau langsung tempat usaha yang terindikasi melanggar sesuai laporan warga.
"Kalau terbukti melanggar dan tetap buka di luar jam yang ditentukan akan langsung dihentikan," tegasnya.
Saigor menjelaskan, pengelola tempat hiburan yang melanggar jam operasional akan dipanggil dan diberikan surat teguran.
"Kalau pelanggaran berlanjut, akan kami akumulasi peringatannya. Jika Sampai peringatan ketiga, kami akan merekomendasikan pencabutan TDUP," tandasnya.