Rabu, 16 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2626
(Foto: Oki Akbar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota.
Peningkatan kesejahteraan guru tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
"Yang terpenting dalam raperda itu adalah efektifitas penyempurnaan pendidikan sampai ke PAUD," ujar Abraham Lunggana, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/5).
Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini mengatakan, masalah kesenjangan guru PAUD menjadi salah satu aspirasi yang kerap disampaikan warga saat dewan melakukan reses.
"Sangat dinamis desakan kebutuhan dan keinginan yang disampaikan untuk guru PAUD," ungkapnya.
Lulung mengaku
segera membahas Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan setelah Gubernur DKI, Anies Baswedan menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna."Setelah itu langsung kita gelar RDPU dan serahkan kepada Pansus untuk dibahas pasal per pasalnya," tandasnya.