Ini Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan

Selasa, 15 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3206

Jam Kerja PNS saat Ramadhan, Gubernur Pertahankan Kepgub Tahun 2016

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018 M/1439 H.

Jam kerja yang sama sudah berlaku sejak Ramadan tahun lalu

Dalam keputusan tersebut, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari Senin-Jumat ditetapkan mulai pukul 07.00-14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara, pada hari Jumat mulai pukul 07.00-14.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Kemudian, untuk ASN yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya wajib dilakukan selama 24 jam kerja sehari secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPD dan UKPD.

Khusus untuk pelaksanaan jam kerja bagi guru dan penjaga sekolah pengaturannya menjadi kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dikatakan Anies, keputusan ini dalam rangka menindaklanjuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jam kerja yang sama sudah berlaku sejak Ramadan tahun lalu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ramadan, Kantor Pelayanan Publik Jamkrida Tetap Buka

Ramadan, Kantor Pelayanan Publik Jamkrida Tetap Buka

Selasa, 15 Mei 2018 1728

Pemprov DKI Kerjasama Dengan 68 PTN Resmikan KJMU

Pemprov DKI Beri Beasiswa Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu

Senin, 14 Mei 2018 2061

 Sandi Ingin ASN Berkomitmen Wujudkan Good Governance

Sandi Ingin ASN Berkomitmen Wujudkan Good Governance

Rabu, 25 April 2018 2051

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks