Senin, 14 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2061
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkomitmen untuk memberikan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Upaya merealisasikan program beasiswa tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan 68 perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, melalui adanya bantuan pendidikan ini diharapkan mahasiswa-mahasiswa tersebut akan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan keluarganya di masa mendatang.
"Universitas adalah laksana eskalator untuk sosial ekonomi," kata Anies, usai menandatangani naskah kerja sama bersama para Rektor, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, serta Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Intan Ahmad, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/5).
Anies berpesan, kepada penerima bantuan biaya pendidikan ini untuk tekun belajar dan menjalani kuliah dengan sebaik-baiknya. "Kita akan bantu hingga tuntas. Prestasi tidak boleh kendor," katanya.
Sementara, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Intan Ahmad mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemprov DKI yang telah memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
"Anak bangsa dari keluarga kurang mampu diberikan kesempatan untuk memaksimalkan potensinya. Kita apresiasi Pemprov DKI," tandasnya.