Rabu, 09 Mei 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2752
(Foto: Suparni)
Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Selain terlihat kumuh, keberadaan bangunan liar itu juga mengganggu kenyamanan para peziarah.
"Ada 28 bangunan liar, 10 kandang ayam dan lima gerobak pedagang yang kita tertibkan hari ini," ujar Sabdo Kurnianto, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Rabu (9/5).
Menurutnya, sesuai aturan tidak ada yang boleh mendirikan bangunan di lahan TPU yang juga masuk dalam ruang terbuka hijau (RTH), apalagi dijadikan tempat tinggal.
Sebanyak 200 petugas gabungan dari Sudin Kehutanan, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP, Sudin Sosial, petugas PPSU, TNI dan Polri dilibatkan dalam penertiban kali ini.