Selasa, 08 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2264
(Foto: Punto Likmiardi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambut baik usulan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang menyampaikan akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan melalui rapat paripurna hari ini.
"Saya menyambut baik dan kita akan bekerja bersama untuk menuntaskan raperda tersebut," ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/5).
Menurut Anies, raperda yang diusulkan segera dibahas agar
lebih jelas dan spesifik dari segi penamaan.Raperda yang akan menggantikan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan ini diharapkan bisa menjadi reformasi pendidikan di Ibukota.
"Kita menginginkan agar anak-anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas hingga tuntas," ungkapnya.
Anies juga berharap, melalui raperda ini, kualitas pendidikan di Ibukota bisa setara dengan negara maju lainnya di Asia Tenggara.
"Dan saya berharap raperda ini dapat menjadi road map itu," tandasnya.