Selasa, 08 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1635
(Foto: Punto Likmiardi)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini mengusulkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna.
Dua raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyampaikan, kedua Raperda tersebut penting segera dibahas dan disahkan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.
"Kita mencita-citakan bagaimana sekolah menjadi luar biasa dengan siswa yang cerdas," ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/5).
Pria yang akrab disapa Lulung ini juga menjelaskan pentingnya Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur partisipasi perusahaan terkait kewajibannya menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di lingkungan sekitarnya.
"Ini kebutuhan kita menghadapi perkembangan kota," tandasnya.