Senin, 07 Mei 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2855
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Jakarta Evolution (JakEvo). Melalui aplikasi ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, aplikasi ini merupakan sebah inovasi untuk menghadirkan pelayanan pengurusan perizinan yang cepat, sederhana, dan mudah.
"Inovasi ini dihadirkan Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ini sebuah lompatan yang patut diapresiasi," kata Sandi, usai melakukan launching aplikasi JakEvo, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/5).
Dijelaskannya, saat ini pengurusan perizinan SIUP dan TDP yang biasanya memakan waktu sekitar dua hari, saat ini bisa diselesaikan dalam hitungan jam, bahkan menit. Hadirnya aplikasi JakEvo diharapkan bisa mendorong peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia ke posisi 40 besar dunia.
"DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai sampel utama atau berkontribusi sebesar 78 persen dalam pengukuran indeks EoDB Indonesia," terangnya.
Sandi menambahkan, EoDB di Indonesia pada tahun 2018 sebagaimana disampaikan World Bank berhasil naik peringkat, dari sebelumnya peringkat ke-91 dari 190 negara menjadi peringkat ke-72.
"Kita akan terus melakukan berbagai reformasi dan inovasi agar semakin memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha," tandasnya.
Untuk diketahui, JakEvo merupakan aplikasi berbasis website dan mobile. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store atau dengan mengunjungi portal jakevo.jakarta.go.id.