Jumat, 04 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 2107
(Foto: Mustaqim Amna)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI menyepakati kerja sama peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan, serta kemudahan berusaha bagi perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi digital.
Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala BKPM RI, Thomas Lembong, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Ini sangat sesuai dengan visi Jakarta sebagai Smart City untuk memberikan kemudahan usaha bagi investor dari dalam dan luar negeri khususnya di e-commerce," kata Anies, usai menandatangani Kesepakatan Bersama, Jumat (4/5).
Dijelaskannya, Pemprov DKI terus berupaya menciptakan iklim investasi yang baik, utamanya untuk memberikan kemudahan di bidang pelayanan perizinan maupun non perizinan.
"Kami siapkan desk di Mal Pelayanan Publik agar semua datang ke situ," terangnya.
Sementara, Kepala BKPM RI, Thomas Lembong mengatakan, Jakarta menjadi pusat perekonomian negara yang bisa menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor.
"Sepanjang tahun 2010-2017, realisasi investasi asing di Provinsi DKI Jakarta mencapai 34 miliar dolar Amerika Serikat dengan total 27.601 proyek investasi," ungkapnya.
Thomas menambahkan, Indonesia memberikan kontribusi sebesar 4 persen dari total penjualn produk
e-commerce di dunia."Sepanjang tahun 2017 perusahaan startup Indonesia menerima investasi sebesar 4,93 miliar dollar Amerika Serikat," tandasnya.