Kamis, 03 Mei 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2504
(Foto: doc)
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat, selama periode Januari hingga Maret 2018, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di DKI Jakarta mencapai Rp 28,9 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, jumlah ini meningkat 19,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 24,2 triliun.
"Capaian realisasi investasi triwulan pertama itu menunjukkan bahwa minat investasi di Jakarta cukup tinggi, sehingga memberikan harapan dan optimisme target realisasi investasi tahun 2018 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 100 triliun akan tercapai," ujar Edy di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/5).
Dikatakan Edy, realisasi investasi tersebut berasal dari penanaman modal dalan negeri (PMDN) sebesar Rp. 8,9 triliun dan penanan modal asing (PMA) sebesar US$ 1,5 miliar.
Menurut Edy, realisasi investasi PMA mengalami peningkatan signifikan sebesar 66,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 0,9 miliar.
Total realisasi investasi triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 28,9 triliun, telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 23,4 triliun.
"Hasil pencapaian ini tidak terlepas dari semangat jajaran DPMPTSP DKI untuk memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di Jakarta, " kata Edy.
Ditambahkan Edy, Pemprov DKI berkomitmen untuk menjadi mitra terbaik bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Ibukota.
Salah satu wujudnya adalah dengan memfasilitasi hubungan langsung antara tim Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Biro KDH dan KLN) Setda DKI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri, serta menyediakan Jakarta Investment Center (JIC) yang menjadi wadah bagi para investor asing untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi yang dibutuhkan seputar penanaman modal.
“JIC menyediakan tenaga ahli profesional yang bertugas mempercepat izin usaha dan lisensi bagi para investor. Jakarta saat ini juga memiliki Mal Pelayanan Publik, yang merupakan layanan terpadu dengan melibatkan 15 unit layanan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya dalam satu tempat," tandasnya.