Jumat, 20 April 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 2600
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, akan melakukan uji coba penerapan ganjil genap di kawasan Jl Medan Merdeka Barat, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), mulai Senin (23/4) mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, selama tahapan uji coba yang akan berlangsung satu pekan, bagi pengendara yang melanggar tidak akan dikenakan sanksi. Pengendara akan terlebih dahulu diberikan sosialisasi.
"Karena ini masih uji coba. Kita masih dalam tahap pengenalan. Tapi setelah itu nanti Kadis Perhubungan akan berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Sandi, Jumat (20/4).
Dikatakan Sandi, waktu penerapan ganjil genap akan dimajukan dan ditambah durasinya mulai pukul 06 hingga 10.00 dan pukul 16.00 - 20.00, sesuai saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Namun, kebijakan ini tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional.
Sandi berharap, kebijakan ganjil genap ini bisa membuat lalu lintas di Jakarta lebih tertata dan bisa meminimalisir
kemacetan secara signifikan."Agar lalu lintas di DKI Jakarta lebih tertata dan kita bisa kurangi beban dari pengguna jalan," tandasnya.