Senin, 16 April 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 3364
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT Jaktour dan PT Jakarta Utilitas Propertindo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan lahan parkir, di Kantor PT Jakarta Utilitas Propertindo, Jl Thamrin Boulevard, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain itu, penandatanganan MoU ini kami lakukan sebagai salah satu cara dalam memberikan solusi terkait aset dari masing-masing BUMD
Direktur Utama PT Jaktour, Jeffrey Rantung mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tentang kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Selain itu, penandatanganan MoU ini kami lakukan sebagai salah satu cara dalam memberikan solusi terkait aset dari masing-masing BUMD,” ujarnya, Senin (16/4).
Direktur Utama Jakarta Utilitas Propertindo, Chairul Hakim mengatakan, dengan MoU tersebut konsep lahan parkir milik PT Jaktour akan berubah. Misalnya, parkir menggunakan e-Money,
dan adanya keterbukaan antara kedua belah pihak."Dengan sistem perparkiran ini pendapatan pajak di DKI akan meningkat sebab terkoneksi langsung dengan sistem perpajakan di DKI," tandasnya.