Jumat, 13 April 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1727
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat membuka layanan jemput bola pembuatan kartu identitas anak (KIA) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mutiara, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran. Sebanyak 563 KIA terbitkan dalam pelayanan kali ini.
"Layanan hari ini khusus untuk anak PAUD se-Kecamatan Kemayoran yang nama-namanya sudah terdaftar melalui sekolah mereka," ujar Remon Mastadian, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Menurutnya, ada delapan PAUD yang sudah mendaftarkan dan langsung dilakukan pencetakan. Selain KIA ada dua akta kelahiran yang diterbitkan. "Sebelumnya sudah disosialisasikan. Jadi hari ini tinggal membawa persyaratan saja," tuturnya.
Untuk membuat KIA, orangtua anak cukup membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, foto kopi KTP kedua orang tua. "Kita targetkan tahun ini bisa tercetak 3.000 KIA untuk anak usia 0-7 tahun," tandasnya.