Selasa, 10 April 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2871
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, siap membayar lahan warga seluas 1.000 meter persegi dengan harga appraisal untuk dibangun kantor kelurahan Jembatan Lima, Tambora.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan satu dari dua bidang tanah yang akan dibebaskan.
"Kami menargetkan Mei telah bisa dibayarkan, sehingga tahapan perencanaan dan pembangunan gedung Kelurahan Jembatan Lima yang baru bisa direalisasikan akhir tahun ini," ujarnya, Selasa (10/4).
Sementara, pengadaan lahan untuk pembangunan gedung Kantor Kelurahan Jembatan Besi hingga saat ini masih terkendala. Sebab, pemilik lahan bersikukuh meminta biaya ganti rugi sebesar dua kali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Anas mengaku, sudah mengintruksikan Lurah Jembatan Besi, Agus Mulyadi, membuat surat kepada Gubernur DKI Jakarta serta tembusan kepada DPRD terkait pengadaan lahan yang masih menemui hambatan.
"Saya juga sudah menginstruksikan lurah Jembatan Besi untuk meminta Ketua RT dan RW mencari lahan milik warga yang bersedia dibebaskan dengan harga apprais
al," tandasnya.