Senin, 09 April 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Budhy Tristanto 1745
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Senin (9/4), mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2018.
Ketua Bapemperda DPRD, Abraham Lunggana menyampaikan, ada 15 dari 251 poin masukan hasil pembahasan RPJMD di tingkat komisi yang perlu disepakati dalam rapat Bapemperda.
"Targetnya semua aspirasi harus masuk. Tujuannya untuk melakukan percepatan pembangunan di Jakarta," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Lulung ini menjelaskan, pematangan di Bapemperda merupakan tahapan lanjutan untuk mengesahkan RPJMD 2017-2022, setelah penyampaian gubernur, pandangan Fraksi di DPRD, hingga pembahasan di komisi bersama SKPD terkait.
"Sekarang kita evaluasi laporan pembahasan di masing-masing komisi bersama SKPD terkait," terangnya.
Untuk selanjutnya, sambung Lulung, RPJMD akan dibahas kembali pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI.
"Mudah-mudahan RPJMD ini disepakati," tandasnya.