Jumat, 06 April 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2713
(Foto: Nurito)
Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pembongkaran separator yang berada di depan Lapas Cipinang dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengendara.
Menurutnya, separator yang dibongkar di kawasan itu masing-masing panjangnya sekitar 100 meter, baik yang ada di posisi turun maupun tanjakan.
"Rekayasa lalu lintas ini sudah dilaporkan ke wali kota dan disetujui. Maka kita langsung kerjakan demi keamanan pengendara dan kelancaran lalu lintas,” tandasnya.