Kamis, 05 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1724
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menggelar pelatihan kepada petugas pemeriksa lapangan Pelaksanaan Mekanisme Pemutahiran Mandiri (MPM), Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) 2018.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, pelatihan bertujuan agar petugas verifikasi dan validasi data rumah tangga, mampu mengumpulkan data rinci rumah tangga miskin dan kurang mampu sesuai dengan kondisi terkini.
Dikatakan Wawan, data rinci rumah tangga diperlukan untuk mengetahui peringkat kesejahteraan suatu rumah tangga. Dengan begitu, kelayakan rumah tangga penerima pemanfaat program perlindungan sosial bisa diketahui secara tepat.
"Semua pihak harus bekerja sama agar meraih hasil maksimal. Sehingga data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada," tegasnya, Kamis (5/4).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko menjelaskan, pelatihan diikuti 43 petugas yang terdiri dari kepala seksi kesra kecamatan dan kelurahan serta seksi sosial kecamatan. Pelatihan digelar selama dua hari dengan menghadirkan nara
sumber dari Badan Pusat Statistik (BPS)."Materi yang diberikan tentang teknik validasi data hasil pencacahan yang sudah terkumpul. Sehingga didapat data yang valid untuk merumuskan program mengentaskan kemiskinan," tandasnya.