Rabu, 04 April 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Budhy Tristanto 2043
(Foto: Punto Likmiardi)
Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, menggelar rapat kerja untuk mematangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, Rabu (4/4).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif menyebutkan, ada tiga kesimpulan untuk ditambahkan dalam klausul RPJMD tersebut. Masing-masing mengenai krisis pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, pengembangan kawasan dan penambahan auditor.
"Untuk mengatasi krisis PNS bagaimana strateginya harus masuk dalam RPJMD, harus dinarasikan untuk menjadi dasar kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujarnya.
Untuk pengembangan kawasan, lanjut Syarif, setiap wali kota harus memiliki inovasi mengembangkan kawasan yang memiliki potensi dan itu dimasukan dalam klausul program kerja lima tahun kepemimpinan Anies-Sandi.
Sedangkan penambahan auditor, menurut Syarif, sangat diperlukan karena jumlah yang ada di Inspektorat DKI saat ini tidak sebanding dengan angka komponen yang harus diawasi.
"Ini sekaligus untuk mempercepat tercapainya WTP. Penambahan dlakukan agar dalam mengelola APBD sebesar itu dapat baik pencatatannya," ungkap Syarif.
SKPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain, jajaran wali kota dari lima wilayah, Bappeda, BKD, Satpol PP, Diskominfotik, Dinas Dukcapil, Dinas Gulkarmat dan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.