Rabu, 04 April 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1845
(Foto: Nurito)
Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/4) malam hingga Rabu (4/4) dinihari. Hasilnya puluhan botol miras berbagai merek dan oplosan berhasil diamankan petugas.
Usai menggelar apel di kantor kecamatan, petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Satpol PP tingkat kota dan Garnisun, langsung bergerak menuju lokasi. Petugas menyisir kawasan Kanal Banjir Timur.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, razia miras ini rurtin dilakukan. Sekaligus juga untuk menindaklanjuti adanya kasus pesta miras yang berujung maut.
"Razia miras ini rutin dilakukan untuk menekan peredaran miras oplosan maupun miras kemasan botol. Apalagi sudah banyak korban, kita akan tingkatkan penertibannya," kata Andik Sukaryanto.
Menurutnya, dari hasil razia ini pihaknya berhasil mengamankan 52 botol miras berbagai merek. Kemudian 40 bungkus plastik literan berisi miras oplosan dan lima botol air mineral miras oplosan.
Seluruh miras ini langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara empat penjualnya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).