Senin, 02 April 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1712
(Foto: Rudi Hermawan)
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Administrasi Kepulauan Seribu menggelar penyuluhan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini diikuti oleh 30 warga Pulau Harapan."Kami dari tim Biro Hukum dan Kemenkumham mengadakan pembinaan di 48 kelurahan di DKI Jakarta, salah satunya Kelurahan Pulau Harapan yang sudah memiliki Kelompok Kadarkum," ujar Retno Wati, Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Senin (2/4).
Dikatakan Retno, dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, baru ada 155 kelurahan yang telah mendapatkan pembinaan Kadarkum dan salah satunya ada di Kepulauan Seribu. Ia menjelaskan pembinaan ini dalam rangka memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
"Paling tidak, warga tetap menjaga guna membudayakan hukum dalam sikap dan perilaku," tandasnya.