Kamis, 29 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1352
(Foto: Adriana Megawati)
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meninjau proyek pembangunan Rusun Nagrak, Marunda, Jakarta Utara.
Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Rabu (28/3) lalu.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, peninjauan kali ini untuk memonitor pembangunan rusun sejak tahun lalu.
"Kami melakukan pengawasan. Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Kami hadir di sini untuk melihat secara langsung," ujarnya di lokasi, Kamis (29/3).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembangunan DPRKP DKI Jakarta, Triyanto mengaku siap memberi sanksi jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu.
"Memang setelah habis masa kontraknya ada tambahan waktu 50 hari. Setelah itu baru bisa diberi sanksi," ungkapnya.
Di lokasi, rusun yang berada di Marunda ini telah siap huni dan memiliki 14 unit tower. Setiap tower terdapat dua lift orang dengan kapasitas maksimal 17 orang dan satu lift barang.