Rabu, 28 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1262
(Foto: Oki Akbar)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar audiensi bersama Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-DKI.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, audiensi tersebut digelar untuk mencari solusi mengenai kendala yang dihadapi perwakilan LMK di masing-masing kelurahan.
"Mereka minta dukungan kami agar membuka forum legalitas," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/3).
Sejauh ini, kata Syarif, para pengurus LMK mengeluhkan sisi legalitas.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi LMK se-DKI, Nano Suyatno mengakui tentang sisi legalitas LMK yang semakin melemah di tengah masyarakat. Padahal hingga kini struktur LMK di setiap Rukun Warga (RW) tetap ada.
"Sayang sekali orangnya ada, strukturnya juga ada tapi tidak dimanfaatkan oleh stakeholder yang ada," ucapnya.
Meski demikian, Nano berharap audiensi ini dapat melahirkan solusi mengenai legalitas peran LMK yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).