Senin, 26 Maret 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2020
(Foto: doc)
Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan penerapan pemasangan ikon budaya Betawi di hotel dan tempat hiburan. Tercatat, dari total 189 hotel dan tempat hiburan di Jakarta Utara, sekitar 80 persen di antaranya sudah memasang ornamen Betawi.
Kepala Sudin Parbud Jakarta Utara, Mat Nasir mengatakan, pengawasan penerapa ikon budaya betawi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi; Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi; dan Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.
"Dari total 189 hotel dan tempat hiburan, sebanyak 62 di antaranya merupakan hotel bintang dan non bintang sudah memasang ornamen budaya Betawi," katanya, Senin (26/3).
Dijelaskan Natsir, terhadap hotel dan tempat hiburan yang belum memasang ornamen budaya Betaw
i, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan."Kita terus pantau perkembangannya. Mareka terus kita dorong untuk segera memasang," tandasnya.