Jumat, 23 Maret 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2094
(Foto: Nurito)
Sebanyak 440 pejabat eselon 3 dan 4 di Jakarta Timur melakukan penandatanganan perjanjian peningkatan kinerja, di ruang serba guna kantor wali kota, Jumat (23/5). Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen untuk pencapaian kinerja yang lebih baik.
Kepala Bagian Kepegawaian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Jakarta Timur, Sis Supadmi mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dapat mendorong para pejabat eselon 3 dan 4 untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Hal ini sekaligus untuk memperoleh pencapaian kinerja yang lebih baik dan mengejar predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan BPK.
"Dengan penandatanganan kinerja ini diharapkan dapat mendukung kinerja eselon dua. Kemudian kinerja pejabat lebih terukur, mudah dievaluasi. Sehingga dalam laporan keuangan, Pemprov DKI mendapatkan opini WTP," kata Sis Supadmi.
Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Mohammad Anwar dan Sekretaris Kota Jakarta Timur Usmayadi. Nantinya seluruh dokumen perjanjian kinerja ini akan dikirim ke Bapeda DKI Jakarta pada hari Senin (26/3)
.