Jumat, 17 Oktober 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2854
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Jumat (17/10), menggelar razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Masjid Istiqlal. Hasilnya sebanyak 20 PMKS terjaring razia dan langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bina Daya Cengkareng di Jakarta Barat untuk mendapatkan pembinaan.
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitas Sosial (Yanrehsos) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Wanson Sinaga mengatakan, razia ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan jamaah dan pengunjung di masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut.
“Kami menerima surat permintaan dari pengelola mesjid untuk menertibkan PMKS. Karena sudah ada permintaan dari tuan rumah, maka harus kita bantu. Hari ini ada 20 PMKS yang kami amankan," kata Wanson.
Wanson menuturkan, sebelum razia digelar, pihaknya berkoordinasi dengan petugas keamanan masjid untuk menghindari salah tangkap. Selain itu, petugas masjid juga lebih mengetahui lokasi-lokasi berkumpulnya PMKS.
“Tadi kami dibantu oleh petugas keamanan untuk masuk ke dalam, karena mereka kan sudah hapal dengan PMKS yang berkeliaran di areal masjid," ujar Wanson.
Menurut Wanson, PMKS yang terjaring bukan berasal dari ibu kota. Melainkan dari daerah seperti Tangerang, Banten, serta kota-kota lainnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.