Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Kamis, 16 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5085

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung menyegel kapal cepat Catamaran milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (16/10). Diduga, kapal tersebut menjadi barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan barang oleh Dishub DKI.

Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak

Pengadaan kapal tersebut masuk dalam anggaran 2012-2013 senilai Rp 23,65 milliar dengan penyedia barang PT SMS di Tegal, Jawa Tengah. Saat ini, 4 orang yakni DA, KZ, dan TH dari Dishub DKI dan ABS dari pihak penyedia barang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Tipikor Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kapal. Meliputi dokumen perizinan, konstruksi, dan mesin kapal.

Dari hasil sementara pengecekan, diduga, kapal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

"Saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak," katanya, Kamis (16/10).

Sementara itu, ahli perkapalan Kejaksaan Agung dari Universitas Pattimura, Richard Luhulima mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pengecekan kecepatan kapal. Dari dua kali tes yang dilakukan kecepatannya di bawah spesifikasi yang tertera dalam kontrak.

Menurut Richard, tes pertama kapal yang sesuai spesifikasi seharusnya mampu mencapai kecepatan 25 knot di RPM 1.600 hanya mampu mencapai kecepatan 12,5 di RPM 1.400. Setelah dilakukan penggantian propheler, ada peningkatan kecepatan namun masih jauh dari standar yang seharusnya, 12,9 knot di RPM 1.400.

"Mungkin mesinnya sesuai dengan yang dipakai kapal penumpang biasa, tapi ini kan kategorinya kapal cepat. Bisa diasumsikan ada perubahan spesifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Terhentinya pasokan BBM tersebut mulai berlangsung sejak hari ini

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Rabu, 01 Oktober 2014 6109

kapal cepat muara angket dishub

9 Kapal Akan Layani Wisatawan ke Pulau Seribu

Sabtu, 26 Juli 2014 7283

Kapal Dishub KM. Catamaran

Tak Miliki Izin, 3 Kapal Dishub Tetap Berlayar

Selasa, 22 April 2014 7780

Terhentinya pasokan BBM tersebut mulai berlangsung sejak hari ini

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Rabu, 01 Oktober 2014 6109

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469014

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307722

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284339

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260952

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196586

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks