Kamis, 16 Oktober 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 19617
(Foto: Rio Sandiputra)
Sebanyak 18 puskesmas di ibu kota akan segera berganti status menjadi rumah sakit (RS) tipe D. Rencananya, November mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan meresmikan penggunaannya. Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu proses lelang jabatan direktur utama selesai.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 1024 tahun 2014. Hanya saja, proses lelang jabatan direktur utama (dirut) di 18 RS tersebut belum selesai. Nantinya, jabatan dirut itu akan dijabat oleh pejabat eselon 3B.
“Pergub yang mengatur perubahan puskesmas jadi rumah sakit sudah ada. Kami sekarang tinggal menunggu proses lelang untuk direktur utamanya. Kalau lelang sudah selesai dan direkturnya sudah ada, seluruhnya bulan November bisa kita launching perubahan puskesmas jadi rumah sakit itu,” ujar Dien Emmawati, Kamis (16/10).
Sejauh ini, persiapan perubahan status puskesmas ke RS sudah matang. Diantaranya sarana dan prasarana yang ada di 18 puskesmas. Pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI, 18 puskesmas yang akan berubah status menjadi RS tersebar di lima wilayah kota. Di Jakarta Pusat yakni Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Cempaka Putih, Kemayoran, Sawah Besar, dan Menteng. Di Jakarta Timur, Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Pasar Rebo, Ciracas. Jakarta Selatan, di Puskesmas Kecamatan Tebet, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pesanggrahan, dan Jagakarsa.
Sementara, di Jakarta Barat yakni di Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Kalideres. Sedangkan di Jakarta Utara, Puskesmas Kecamatan Cilincing, Pademangan dan Koja.
Disebutkan Dien, banyak hal yang menjadi alasan perubahan status tersebut. Diantaranya, daerahnya yang sangat luas dan penduduk banyak. Kemudian terdapat daerah kumuh, yang akses menuju RS cukup sulit. Misalnya, di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, warga sebenarnya bisa berobat ke RSUD Koja. Namun, karena aksesnya sulit dan banyak resiko di jalan, maka Puskesmas Cilincing diubah menjadi rumah sakit.
Kemudian, karena membludaknya pasien di sejumlah puskesmas yang selama ini terjadi. Belum lagi karena banyaknya prestasi di puskesmas. Misalnya di Puskesmas Kramat Jati, yang selama ini selalu padat pasien.
Menurut Dien, seluruh fasilitas setara RS sudah tersedia. Seperti pelayanan penyakit DBD, diare, typoid dan sebagainya. Juga tersedia layanan rawat inap, operasi kecil dan IGD buka 24 jam. Kemudian, laboratorium, USG, dan rontgen.
Pihaknya, tambah Dien, berharap 18 puskesmas yang nanti berubah jadi RS ada pemerataaan dalam pelayanan kesehatan di RSUD yang ada di DKI Jakarta dan pasien tidak lagi tertumpuk di RSUD namun sudah bisa dilayani di RS tipe D.