Jumat, 16 Maret 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1763
(Foto: doc)
Biro Hukum DKI Jakarta, menggelar kegiatan pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) di 48 kelurahan yang tersebar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum.
"Pembinaan Kadarkum di 48 kelurahan kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum," ujar Retnowati, Jumat (16/3).
Diungkapkan Retnowati, hingga saat ini pembinaan sudah dilakukan di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Cipinang Melayu, Gelora, Penjaringan dan Kebayoran Lama Utara.
"Sisanya sebanyak 44 kelurahan akan kami laksanakan secara bertahap, mulai 20 Maret hingga 26 November 2018," ucap Retnowati.Dalam kegiatan ini, lanjut Retnowati, materi yang diberikan terkait tentang peraturan daerah, peraturan gubernur, ketertiban umum dan produk hukum daerah lainnya. Narasumbernya dari berbagai instansi seperti Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Komisi A DPRD DKI Jakarta, BPJS dan Biro Tata Pemerintahan.
"Kami berharap, kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum semakin meningkat demi terciptanya Jakarta yang tertib, bersih, indah, aman dan kondusif," tandasnya.