Kelurahan Rawa Badak Selatan Prioritaskan Layanan Bagi Lansia

Jumat, 16 Maret 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2897

Kelurahan Rawa Badak Selatan Prioritaskan Layanan Bagi Lansia

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, menerapkan pelayanan prioritas non antrean (Pelaritasnona) bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pokoknya kalau lansia dan penyandang disabilitas kita prioritaskan, tidak perlu antri

Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo mengatakan, penerapan layanan prioritas ini untuk memudahkan lansia maupun kelompok disabilitas saat membutuhkan layanan dari PTSP, seperti proses perekaman sidik jari untuk pembuatan e-KTP.

"Pokoknya kalau lansia dan penyandang disabilitas kita prioritaskan, tidak perlu antre," katanya, Jumat (16/3).

Tidak hanya memberikan kemudahan saat melakukan pengurusan, lanjut Sutarjo, pihaknya juga akan memberikan layanan jemput bola terhadap lansia dan disabilitas yang membutuhkan.

"Kalau membutuhkan kita akan siapkan petugas untuk datang ke rumah mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Disabilitas Panti Dinsos Ikuti Bursa Kerja

Penyandang Disabilitas Binaan Dinsos Ikuti Bursa Kerja

Senin, 22 Januari 2018 2164

Transjakarta buka layanan kartu lansia di tiap kantor walikota

Kartu Lansia Transjakarta Bisa Diurus di Kantor Wali Kota

Jumat, 02 Februari 2018 2914

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309114

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks