Dewan Dukung Penertiban PKL Duduki Trotoar

Rabu, 14 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1619

Dewan dukung Pemprov DKI tindak lanjuti PKL yang berdagang di trotoar

(Foto: doc)

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kita dukung para PKL yang menduduki trotoar ditertibkan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah diatur mengenai larangan PKL berjalan di badan jalan dan trotoar.

"Apa yang sudah diatur di perda, jangan dilanggar lagi. Kita dukung para PKL yang menduduki trotoar ditertibkan," ujarnya, Rabu (14/3).

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Endah Setia Dewi menilai tidak ada alasan bagi PKL berjualan di trotoar. Terlebih Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) di Ibukota.

"Kita kan punya loksem dan lokbin agar masyarakat bisa berdagang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan dukung Pemprov DKI perbanyak fasilitas ramah difabel

Dewan Dukung Pemprov Perbanyak Fasilitas Ramah Difabel

Senin, 12 Maret 2018 1486

Wakil Ketua DPRD Kota Medan pelajari penertiban trotoar di Jakarta

DPRD Kota Medan Pelajari Penerapan Bulan Tertib Trotoar

Jumat, 09 Maret 2018 1279

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks