Rabu, 07 Maret 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1330
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 170 perizinan dikeluarkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar pelayanan keliling terpadu di Pulau Pari, Rabu (7/3).
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Layanan ini juga untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
"Hari ini ada 170 perizinan yang dikeluarkan dalam pelayanan terpadu di Pulau Pari," ujar Budi.
Ia menjelaskan, 170 perizinan yang diterbitkan di antaranya,
114 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk siswa SD, 68 SKTM SMP, 17 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), sembilan KTP, delapan Kartu Keluarga, lima akte lahir dan sebagainya."Selanjutnya minggu depan pelayan terpadu ini akan dilaksanakan di Pulau Kelapa," tandasnya.