Jumat, 02 Maret 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1251
(Foto: Punto Likmiardi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengawasan pangan terpadu di Ibukota dilaksanakan secara kontinyu.
Mengingat, di pasar-pasar tradisional dan modern masih ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.
"Kita minta pengawasan pangan dilakukan kontinyu. Seminggu atau dua minggu sekali. Baik di pasar maupun pintu masuk pelabuhan," ujar Darussalam, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/3).
Ia juga meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan dalam setiap kegiatan pengawasan pangan.
"Peralatan uji laboratorium harus diperbarui juga agar hasilnya bisa langsung diketahui," tandasnya.