Kamis, 01 Maret 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2334
(Foto: Nurito)
Sebanyak 68 petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasatpel Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, dari hasil operasi kali ini berhasil diderek dua mobil, tujuh bajaj ditilang serta tiga motor dicabut pentilnya.
"Selain itu tiga lapak PKL kita tertibkan. Satu di antaranya, pedagangnya kita giring untuk ikut sidang Tipiring karena sudah sering melakukan pelanggaran," ujar Sadikin, Kamis (1/3).
Pihaknya juga menghalau tiga PKL yang baru menggelar lapaknya di trotoar kawasan tersebut untuk tidak berjualan di trotoar.
"Masih banyaknya pelanggaran ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah. Sehingga mereka menyalahgunakan trotoar untuk berjualan atau parkir liar," tandasnya.