Rabu, 28 Februari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1094
(Foto: Humas Jakarta Barat)
Mulai Maret hingga Oktober 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menggelar pembinaan seni budaya di 56 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan tiga rumah susun.
Kepala Seksi Kebudayaan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Barat, Saino menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya akan menggelar tujuh kegiatan seni budaya seperti marawis, hadrah, silat cingkrik, tari, melukis dan teater.
"Setiap RPTRA akan digelar pembinaan seni budaya wajib yakni tari, dan dua lainnya bisa dipilih oleh warga. Kami siap menyediakan instruktur dan asisten untuk melatih anak-anak di bidang seni budaya," ujarnya, Rabu (28/2).
Ia menambahkan, pembinaan seni budaya di RPTRA dan rusun bertujuan menumbuhkan kegiatan positif bagi anak remaja agar terhindar dari bahaya narkoba dan tawuran.
"Di akhir tahun, kami akan menggelar kompetisi bagi anak-
anak yang telah mengikuti pembinaan seni di RPTRA dan rusun," tandasnya.