Jumat, 16 Februari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2648
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berharap para anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta yang baru dilantik dapat lebih pro aktif dalam memantau konten penyiaran di media massa.
"Saya ucapkan selamat. Harapan kita jangan ragu-ragu memberikan teguran
apabila ditemukan konten yang merugikan masyarakat," ujar William Yani, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/2).Menurut William, anggota KPID harus bersikap tegas terhadap program tayangan yang berbau SARA, provokasi, bullying, hoaks dan pornografi.
"Publik berhak mendapatkan informasi dan tayangan yang berkualitas. Untuk yang merugikan, KPID harus tegas mengambil tindakan. Jangan menunggu laporan masyarakat," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Kamis (15/2) kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2018-2021.
Adapun ketujuh komisoner KPID Provinsi DKI Jakarta yang dikukuhkan yakni, Kawiyan, Rizky Wahyuni, Tri Andry Supriadi, Puji Hartoyo, Thomas Bambang Pamungkas, Muhammad Said, dan Arif Faturahman.