Selasa, 13 Februari 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1526
(Foto: Mustaqim Amna)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyepakati kerja sama penyediaan air minum. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Balai Kota DKI Jakarta.
Dikatakan Anies, nantinya Pemkab Tangerang melalui Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM
TKR) akan menyuplai air minum dengan kapasitas 2.800 liter per detik untuk jangka waktu 20 tahun ke depan."Kita membutuhkan suplai air yang teratur dan terjamin. Terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini,” ujar Anies, Selasa (13/2).
Ia berharap, kerja sama ini juga mampu melahirkan terobosan baru dalam hal penyediaan air minum. Sebab, air minum atau air bersih juga menjadi kebutuhan bagi generasi mendatang.
"Pembangunan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Saya minta SKPD terkait untuk membuat langkah ke depan berdasarkan MoU ini," terangnya.
Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menginginkan, kerja sama dengan Pemprov DKI juga dapat dilakukan untuk berbagai bidang lainnya.
"Bukan hanya penyediaan air bersih atau air minum, kami ingin kerja sama diperluas agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jakarta dan Kabupaten Tangerang," tandasnya.