Senin, 12 Februari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1391
(Foto: Erna Martiyanti)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan hari ini. Hasilnya, 20 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan ditindak.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, razia kali ini digelar di sembilan titik yakni
Jalan Ulujami Raya, Jalan BDN Raya, Jalan Muhasyim 7, Jalan Sudirman, Jalan Setiabudi Raya III, Jalan Dr Satrio, Jalan Widya Candra, Jalan Denpasar dan Jalan Pal Batu."Razia dilakukan di sembilan titik. Hasilnya ada 20 kendaraan yang ditindak karena parkir sembarang tempat," ujarnya, Senin (12/2).
Ia menyebutkan, 20 kendaraan yang ditindak terdiri dari tujuh kendaraan roda dua dan 13 unit roda empat. Kendaraan roda dua yang melanggar ditindak dengan cabut pentil, sedangkan roda empat diganjar sanksi derek.
"Totalnya ada 30 personel yang dilibatkan dalam penindakan ini," tandasnya.