Jumat, 02 Februari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1754
(Foto: Erna Martiyanti)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 10 taksi yang mangkal di sepanjang Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu.
Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga yang menilai keberadaan taksi di lokasi menyebabkan kemacetan.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan. Khusus di Jalan Ampera penertiban dilakukan atas adanya aduan dari masyarakat.
"Hasilnya ada 10 taksi yang di BAP dan tilang karena melanggar," ujarnya, Jumat (2/2).
Ia menuturkan, keberadaan taksi yang mangkal di bahu jalan selama ini mengganggu arus lalu lintas di lokasi. Terlebih, kondisi ruas Jalan Ampera tidak terlalu lebar.
"Kami tilang agar jera. Operasi ini akan rutin kita lakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban be
rlalu lintas," tandasnya.