Jumat, 02 Februari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2705
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 10 anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Jawa Timur, melakukan studi banding ke kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Pengelolaan pajak dengan sistem elektronik di Jakarta Pusat menjadi perhatian khusus para anggota DPRD Kota Malang.
Wakil DPRD Kota Malang, Zainuddin mengungkapkan kedatangannya bersama anggota DPRD lainnya untuk mempelajari terkait pengelolaan retribusi pajak. Hal ini akan menjadi bahan acuan untuk penetapan perda ke depannya di Kota Malang.
"Karena di Malang ingin peningkatan penghasilan pada sektor pajak. Kita belajar dari Jakarta meski daerah kami tidak luas. Saat ini masih ingin menggodok penetapan regulasinya dahulu," ujarnya, Jumat (2/2).
Sementara Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin mengatakan pertemuan dengan DPRD Kota Malang ini juga sebagai forum tukar pikiran dan pengalaman dalam pengelolaan kota.
"Kita tukar pengalaman sama-sama sebagai bahan evaluasi,” tandasnya,
Iqbal menjelaskan, di Jakarta Pusat ada 13 sumber pendapatan dari sektor pajak di antaranya pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, pajak parkir, pajak kendaraan motor dan pajak tanah. “Kita tadi lebih fokus membahas penetapan pajak elektronik,” tandasnya.