Kamis, 01 Februari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1592
(Foto: Humas Jakarta Utara)
Pasca gempa yang mengguncang Jakarta, Selasa (23/1) silam, Bagian Umum
Pemerintah Kota Jakarta Utara, berencana mengaudit kelayakan gedung utama kantor wali kota. Hal itu untuk memastikan kalayakan gedung aman untuk beraktifitas.Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, untuk melaksanakan audit pihaknya akan menggandeng konsultan berpengalaman guna menilai kondisi kelayakan dan keamanan gedung yang usianya sudah 20 tahun lebih ini.
"Kita harus memastikan kondisi dan prasarana gedung aman untuk beraktifitas. Kita akan menggandeng konsultan untuk mengaudit kelayakan gedung," katanya, Kamis (1/2).
Dijelaskan Dedi, nantinya hasil dari studi kelayakan itu akan menjadi pertimbangan apakah gedung perlu dilakukan perbaikan. Bila rekomendasinya harus dilakukan renovasi berat, perbaikan akan dilakukan bertahap.
"Kalau renovasi ringan kita bisa langsung tindaklanjuti. Tapi kalau harus dilakukan renovasi berat bisa dilakukan bertahap," tandasnya.