Selasa, 30 Januari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1491
(Foto: Humas Jakarta Selatan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengusulkan perubahan nama jalan terusan dari Jalan HR Rasuna Said, tepatnya mulai dari Jalan Mampang hingga Jalan TB Simatupang.
Perubahan nama jalan tersebut juga merupakan usulan dari masyarakat.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, perubahan nama jalan tersebut diusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Nama jalan yang diusulkan yakni Jalan AH Nasution.
"Itu sudah masuk dalam pembahasan dan diusulkan ke Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (30/1).
Arifin menuturkan, perubahan nama jalan ini merupakan usulan dari keluarga besar Nasution. Pemkot Jakarta Selatan sendiri telah melakukan kajian dan sosialisasi atas permohonan perubahan nama jalan tersebut. Termasuk juga meminta pihak terkait untuk memberikan persetujuan.
Menurut Arifin, dalam surat pemberitahuan perubahan nama jalan dengan nomor 53.11.811.2, nama jalan yang akan diganti yakni jalan terusan dari Jalan HR Rasuna Said, tepatnya mulai dari perempatan Jalan Gatot Subroto, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Buncit Raya sampai Jalan TB Simatupang.
"Nanti di provinsi yang memutuskan untuk perubahan nama ini," tandasnya.