Jumat, 26 Januari 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1624
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang stiker pada becak-becak yang nantinya boleh beroperasi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, stiker berfungsi sebagai penanda untuk mengidentifikasi bahwa becak tersebut dapat beroperasi secara legal.
"Sedang dilakukan pendataan nama pengguna, kemudian becaknya diberi stiker. Langkah ini juga dilakukan untuk mengetahui jumlah becak yang masih beroperasi di Jakarta," kata Anies, Jumat (26/1).
Dijelaskannya, jika pendataan sudah selesai maka tidak akan lagi diperkenankan adanya penambahan becak-becak baru, terutama dari daerah lain.
"Pengemudi becak yang ada di Jakarta tidak menginginkan adanya penambahan pengemudi becak baru," tandasnya.